Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:27 WIB
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong? [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara pada kolom termohon dituliskan atas nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang praperadilan Firli akan digelar pada Senin (30/1/2024) pekan depan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk mengadili perkara tersebut. 

"Hakim tunggal Estiono, sidang pertama Senin, 30 Januari 2024," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Resmi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Dalam perkara tersebut penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli sempat melawan penetapan tersangka tersebut dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023 lalu. 

Dalam sidang praperadilan tersebut, Firli menghadirkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan. Dalam kesaksiannya Yusril menilai tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan dasar adanya pemerasan. 

Hakim tunggal Imelda Herawati kemudian memutuskan gugatan praperadilan Firli tersebut tidak dapat diterima. Alasannya karena permohonan yang diajukan tidak berdasar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan

Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 11:02 WIB

Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan

Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 10:50 WIB

BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 08:00 WIB

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

News | Senin, 22 Januari 2024 | 19:53 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB