KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:28 WIB
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin menghindari wartawan usai memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesepakatan antara mantan Bupat Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dengan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Kesepakatan itu terkait dugaan suap yang diberikan Rita Widyasari kepada Robin guna mengamankan perkaranya.

Hal itu didalami penyidik saat Azis Syamsuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (23/12/2024).

"Saksi (Azis) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW (Rita)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Sebagaimana diketahui, pada dakwaan Jaksa KPK, Stepanus Robin menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus Robin di antaranya, mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.

Kemudian, dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.

Rita sendiri dalam perkara gratifikasi Rp 110 miliar yang menjeratnya sudah divonis 10 tahun penjara. Sementara Azis dalam kasus suap pengurusan perkara telah divonis 3,5 tahun penjara, dan telah bebas secara bersyarat pada 18 Agustus 2023. Sedangkan Robin divonis penjara 11 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar

Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 08:13 WIB

Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK

Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 20:31 WIB

Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator

Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 20:20 WIB

Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar

Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 19:15 WIB

Kasus Akuisisi Pertamina Rugikan Negara Rp870 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan di KPK

Kasus Akuisisi Pertamina Rugikan Negara Rp870 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan di KPK

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 18:02 WIB

Digugat Praperadilan Kedua oleh Eks Wamenkumham, KPK Akan Bawa Ahli ke Persidangan untuk Buktikan Ini..

Digugat Praperadilan Kedua oleh Eks Wamenkumham, KPK Akan Bawa Ahli ke Persidangan untuk Buktikan Ini..

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 17:19 WIB

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 12:56 WIB

Terkini

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB