Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek, menegaskah, jika Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi harus mengambil cuti bila ingin berkampanye di Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Hal itu disampaikan Awiek menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut jika presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu.
"Ya kalau mengacu ke UU kan memang presiden boleh ikut kampanye asalkan cuti tidak menggunakan fasilitas negara," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
"Ya sebagai pribadi, ya Jokowi memang bapaknya Gibran. Gimana, orang tua ya. Tapi jangan menggunakan institusi kepresidenan untuk kepentingan politik," sambungnya.
Ia mengatakan, memang ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu itu kan diatur bahwa presiden, menteri, itu kan boleh berkampanye, bahkan maju cawapres pun boleh, tidak perlu mundur dari jabatannya.

"Tapi memang yang perlu dihindari adalah konflik kepentingan menggunakan instrumen institusi kepresidenan. Itu yang harus dihindari," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden hingga Menteri Boleh Berpihak, Pengamat: Kan Problemnya Abuse of Power
Secara personal, Jokowi sebagai ayahnya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pasti memberikan dukungannya. Namun, sebagai seorang Presiden, Awiek menilai Jokowi tak boleh memihak.