Alasan Polisi Jebloskan Siskaeee Ke Rutan Polda Metro Jaya

Kamis, 25 Januari 2024 | 11:59 WIB
Alasan Polisi Jebloskan Siskaeee Ke Rutan Polda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee usai menjalani pemeriskaan kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee harus mendekam dalam jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dalam perkara yang menjeratnya saat ini, Siskaeee telah dua kali mangkir terhadap panggilannya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorak Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaee semalam. Tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/1/2023).

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” tambah Ade.

Ade Safri mengatakan, penahanan terhadap Siskaeee dilakukan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik,” kata Ade Safri.

Agar tidak menghambat penyidikan, maka penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Siskaeee.

Ade Safri menilai, kepada para tersangka lainnya, tidak dilakukan penahanan lantaran dianggap kooperatif.

Mereka mau hadir saat petugas membutuhkan keterangan tambahan dari para tersangka.

Baca Juga: Siskaeee Resmi Ditahan Terkait Kasus Film Porno

Dijemput Paksa

Sebelumnya, Siskaeee dijemput paksa oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) usai dua kali mangkir pemanggilan sebagai tersangka terhadap perkaranya.

Siskaeee digelandang oleh petugas di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (23/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah membawa Siskaeee ke Polda Metro Jaya.

"Rencana tindak lanjut membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Safri, Rabu.

Adapun Siskaeee ditangkap di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekira pukul 08.25 WIB pagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI