Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB, Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Bareskrim

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 30 Januari 2024 | 20:25 WIB
Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB, Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Bareskrim
Eks Gubernur Sumsel Herman Deru. [Instagram]

Suara.com - Eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Daru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Laporan tersebut tercatat dengan korban bernama Mulyadi Mustofa dan terregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan, langkah itu dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," kata Yudhistira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/224).

Yudhistira menjelaskan, dalam RUPSLB tahun 2020 tersebut seharusnya, seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.

Ia menyebut, saat itu kliennya juga turut diusulkan menjadi calon Direktur BSB oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan selaku selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB.

Namun, lanjut Yudhistira, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.

Akibatnya, posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.

Pasalnya, ia menyebut dalam agenda RUPSLB tanggal 12 Januari 2021, tidak terdapat pengusulan nama Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB.

Kondisi itu menurutnya berbanding terbalik dengan keputusan RUPSLB tahun 2020 yang mengamanatkan agar nama Mulyadi Mustofa diusulkan sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB tahun 2021.

"Hilangnya peluang Mulyadi untuk dicalonkan sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB. Sehingga tidak menerima potensi penghasilan sebagai Direktur BSB dengan jangka waktu jabatan selama empat tahun," jelasnya.

Yudhistira menduga dokumen tanpa nama Mulyadi itulah yang kemudian disimpan dan digunakan oleh BSB untuk melaporkan kegiatan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dokumen itu juga yang kemudian diduga digunakan oleh pihak BSB untuk melakukan proses fit and proper test terhadap Saparudin yang diusulkan sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, Yudhistira mengatakan, Erzaldi Rosman selaku pihak yang mengusulkan kliennya sebagai calon Direktur BSB juga telah menemui pimpinan OJK Palembang untuk membahas persoalan tersebut.

Hanya saja dari pertemuan tersebut, pihak OJK terkesan lepas tangan karena menyebut permasalahan yang ada harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada di BSB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Kamis, 02 November 2023 | 21:04 WIB

Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023

Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023

Press Release | Selasa, 19 September 2023 | 11:25 WIB

Resmikan Kontes Mobil Bhayangkara 2022, Gubernur Herman Deru Harapkan Peserta Jadi Duta Lalu Lintas

Resmikan Kontes Mobil Bhayangkara 2022, Gubernur Herman Deru Harapkan Peserta Jadi Duta Lalu Lintas

Otomotif | Senin, 18 Juli 2022 | 07:18 WIB

Terkini

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB