Dalam pembacaan petisi itu turut dihadiri oleh beberapa guru besar di antaranya Budi Santoso Wignyosukarto, Wiendu Nuryanti, serta Wahyudi Kumorotomo.
Lalu ada pula pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, Kepala Pusat Studi Pancasila Agus Wahyudi, serta Mantan Ketua BEM KM Gielbran M. Noor.