Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Kasih Pernyataan Keras: Hati-hati ya

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 05 Februari 2024 | 14:49 WIB
Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Kasih Pernyataan Keras: Hati-hati ya
Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Kasih Komentar Menohok: Apa yang Bisa Dibanggakan [Suara.com/Mae Harsa]

Sekadar informasi, keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. dalam perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto pada perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik pada perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Mereka menggugat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023 karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI