Dengan kompak, mereka mengeluarkan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).
![Para civitas akademika UGM menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Rabu (31/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/31/83753-civitas-akademika-ugm-bacakan-petisi-bulaksumur.jpg)
Petisi yang dibuat berdasarkan diskusi panjang ini dibacakan Guru Besar (gubes) Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro. Diatas mimbar, Koentjoro yang ditemani sejumlah perwakilan gubes sejumlah poin penting.
"Kami sivitas akademika UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," tandasnya.
Menurut Koentjoro, sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Sebut saja dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Selain itu pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye. Pernyataan politik itu dinilai berbanding terbalik dengan netralitas.
"Keberpihakan (presiden) merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ungkapnya.