Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 19:18 WIB
Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo divonis 9 tahun penjara. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun kepada Direktur Utama PT Amarta Karya Persero, Catur Prabowo, pada Senin (5/2/2024).

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Catur Prabowo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pidana penjara selama 9 tahun," kata Ali dikutip Suara.com, Senin (5/2/2024).

Selain pidana penjara, Catur juga divonis membayar denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta tetap berada dalam tahanan. Kemudian Catur juga harus membayar uang pengganti Rp 30,1 miliar.

Sementara rekannya, mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna divonis penjara 5 tahun 4 bulan.

"Trisna Sutisna dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Pidana penjara selama 5 tahun dan 4 bulan," kata Ali.

Trisna juga harus membayar denda Rp 1 Miliar subsider 8 bulan kurungan serta tetap berada dalam tahanan. Kemudian juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,3 miliar.

Atas putusan tersebut, Ali menyebut Jaksa KPK belum menentukan sikap mengajukan banding atau tidak.

"Tim JPU yang diwakili Kasatgas Penuntutan Gina Saraswati menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari ke depan untuk menyatakan sikap kaitan langkah hukum berikutnya," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui Catur dan Trisna Sutisna dijadikan tersangka korupsi. Saat awal penetapan keduanya sebagai tersangka, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp 46 Miliar.

Korupsi itu dari 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang diduga fiktif. Sejumlah proyek itu, di antaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta, dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan

News | Senin, 05 Februari 2024 | 19:05 WIB

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

News | Senin, 05 Februari 2024 | 18:57 WIB

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!

News | Senin, 05 Februari 2024 | 17:39 WIB

Sudah Dibantah, NCW Tetap Ingin Dorong Isu Raffi Ahmad Tampung Uang Korupsi ke KPK

Sudah Dibantah, NCW Tetap Ingin Dorong Isu Raffi Ahmad Tampung Uang Korupsi ke KPK

Entertainment | Senin, 05 Februari 2024 | 17:33 WIB

Sebut Negara Bak 'Kartel Parpol', Belasan Eks Pimpinan KPK Ultimatum Jokowi: Tunjukan Sifat Kenegarawan di Pemilu 2024!

Sebut Negara Bak 'Kartel Parpol', Belasan Eks Pimpinan KPK Ultimatum Jokowi: Tunjukan Sifat Kenegarawan di Pemilu 2024!

News | Senin, 05 Februari 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB