Jaga Kondusivitas Pemilu, Sekjen Kemendagri Tekankan Netralitas ASN

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 06 Februari 2024 | 17:05 WIB
Jaga Kondusivitas Pemilu, Sekjen Kemendagri Tekankan Netralitas ASN
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Demi menciptakan Pemilu yang damai, jujur, dan adil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menegaskan kepada para ASN untuk menjaga netralitas, kondusifitas dan ketertiban.

“Bagaimana melihat netral atau tidak? Definisi dari netralitas, yang pertama bebas intervensi. Yang kedua bebas pengaruh, jadi tidak boleh dipengaruhi. Kemudian adil, objektif, tidak memihak, bebas kepentingan, seperti itu, sampai tanda-tanda bentuk tangan (simbol jari) itu semua tidak boleh,” terang Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di Hotel Stones Legian Bali, Selasa, (6/2/2024).

Suhajar menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Bahkan, pada Pasal 24 dengan tegas dinyatakan bahwa ASN wajib menjaga netralitas.

“Jadi tolong para kepala daerah ini bahan sosialisasi ke parpol dan timses, karena clear di aturan tersebut menyatakan tidak boleh mengikutsertakan, untuk disampaikan kepada partai politik dan seluruh bawahan-bawahannya,” ujarnya.

Suhajar menambahkan, di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pilkada, pasangan calon juga dilarang melibatkan ASN, termasuk mengikutsertakan anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kemudian di PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS clear, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden-wakil presiden, calon kepala daerah, wakil kepala daerah, calon anggota DPR, DPD, dan calon anggota DPRD,” terangnya.

Untuk mengawal netralitas ASN, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Poin pentingnya, pejabat pembina kepegawaian melaksanakan dan menyosialisasikan keputusan bersama. Jadi tolong sosialisasikan, sampaikan kepada seluruh anggota, sampaikan kepada ASN, kepada tim-tim kampanye dan kepada pasangan calon, supaya tahu aturan mainnya,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tekankan Pentingnya Memupuk Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Mendagri Tekankan Pentingnya Memupuk Budaya Antikorupsi Sejak Dini

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:57 WIB

Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?

Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:36 WIB

Curigai Potensi Penyimpangan di Pemilu 2024, UKI Ikut Bersuara: Hentikan Segala Bentuk Intervensi!

Curigai Potensi Penyimpangan di Pemilu 2024, UKI Ikut Bersuara: Hentikan Segala Bentuk Intervensi!

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:20 WIB

Masa Tenang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tiadakan CFD se-Jakarta saat H-3 Pencoblosan

Masa Tenang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tiadakan CFD se-Jakarta saat H-3 Pencoblosan

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:14 WIB

Beda Gaji Marcus Gideon Jadi Atlet vs ASN, Kini Disentil Gegara Terang-terangan Dukung Prabowo

Beda Gaji Marcus Gideon Jadi Atlet vs ASN, Kini Disentil Gegara Terang-terangan Dukung Prabowo

Lifestyle | Selasa, 06 Februari 2024 | 16:10 WIB

Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar

Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

×