Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:08 WIB
Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!
Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur! (tangkapan layar/instagram)

Suara.com - Sejumlah kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sujud sukur di depan DPR RI, Selasa (6/2/2024). Mereka sujud syukur seusai DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas revisi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Salah satu poin yang direvisi oleh DPR dan pemerintah adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, selama 2 periode.

“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, 2 periode,” kata Ketua APDESI, Surtawijaya, Selasa.

Selain masa jabatan, pihak DPR juga menyetujui terkait penambahan porsi belanja dalam dana desa, sebesar 70 persen.

Massa APDESI sujud syukur saat berdemo di gedung DPR RI. (tangkapan layar/instagram)
Massa APDESI sujud syukur saat berdemo di gedung DPR RI. (tangkapan layar/instagram)

“APDESI berharap para kepala desa dapat memantaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Siang tadi, massa APDESI kembali menggelar berdemo di depan gedung DPR guna menuntut pengesahan Undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024. 

Mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai regulasi yang mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024.

Namun fokus mereka yakni tentang masa jabatan, yang diminta menjadi 9 tahun dengan 3 periode. 

Pada demo sebelumnnya, massa APDESI sempat bentrok dengan aparat. Bahkan, para pendemo sempat merusak hingga  membakar pagar gedung DPR. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Dihujani Batu di DPR, Kapolda Metro Sindir Massa APDESI: Jangan Perlihatkan Perilaku Seperti Itu!

Anak Buah Dihujani Batu di DPR, Kapolda Metro Sindir Massa APDESI: Jangan Perlihatkan Perilaku Seperti Itu!

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:00 WIB

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:54 WIB

Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar

Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:23 WIB

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×