Halangi Penyidikan KPK, Stefanus Roy Pengacara Lukas Enembe Divonis Penjara 4,5 Tahun!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:31 WIB
Halangi Penyidikan KPK, Stefanus Roy Pengacara Lukas Enembe Divonis Penjara 4,5 Tahun!
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (pakai rompi KPK). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe. Roy menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh pada Rabu (7/1/2024).

Selain divonis hukuman badan, Roy juga dijatuhi pidana denda Rp150 juta, jika tidak dibayar, diganti hukuman badan tiga bulan kurungan. Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkannya Roy karena berbelit-belit memberikan keterangan selama persidangan.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa Stefanus Roy Rening tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan birokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit di persidangan," kata hakim.

Sementara hal yang meringankannya, belum pernah dipidana, memiliki keluarga, dan sopan selama persidangan. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa menuntut Roy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Pada perkara ini, KPK awalnya menetapkan Roy sebagai tersangka dan menjalani penahan pada 9 Mei 2023. Dia dijadikan tersangka karena berupaya menghalangi proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe, sebagai kliennya.

Roy disebut menyusun sejumlah rangkaian skenario dengan memberikan saran dan mempengaruhi sejumlah pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya, mempengaruhi sejumlah saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan KPK agar tak memberikan kesaksian atau keterangan atas perkara korupsi Lukas.

Kemudian Roy diduga memerintahkan salah satu saksi membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar, terkait kronologis peristiwa dalam perkara Lukas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:28 WIB

Status Tersangka Eddy Hiariej Gugur, Kubu Helmut Hermawan Minta KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsinya

Status Tersangka Eddy Hiariej Gugur, Kubu Helmut Hermawan Minta KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsinya

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 21:02 WIB

Meski Kalah Di Pengadilan, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Yang Seret Eddy Hiariej

Meski Kalah Di Pengadilan, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Yang Seret Eddy Hiariej

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:12 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB