4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem

Galih Priatmojo

Jum'at, 09 Februari 2024 | 22:27 WIB
4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem
Rilis kasus dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan serta kekerasan seksual di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Perlakuan sadis menimpa pasangan suami istri atau pasutri di Jogja

Pasutri tersebut mengalami penyekapan yang dilakukan oleh sebanyak lima orang. 

Penyekapan yang terjadi pada Oktober 2023 itu disertai tindakan sadis berupa pelecehan seksual. 

Berikut deretan fakta mengenai kejadian tersebut.

Bermula dari Join Bisnis

Berdasar keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi pada Rabu (7/2/2024) kemarin, kasus penyekapan itu dipicu dari hubungan bisnis antara korban dan pelaku pada Juni 2023 lalu. 

Saat itu korban dengan pelaku MSH alias JD melakukan bisnis bareng jual beli mobil. 

Untuk menjalankan bisnis tersebut, pelaku menyuntik dana modal senilai Rp1,2 miliar.

Tetapi hingga Agustus 2023 tak ada keuntungan yang didapat dari kerjasama tersebut. 

baca juga

Hingga kemudian pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban dan merampas sejumlah barang berharga.

Penyekapan Selama Dua Bulan

Tak puas hanya merampas barang berharga milik korban sebagai jaminan pelunasan utang, pelaku bersama rekan-rekannya nekat melakukan penyekapan terhadap korban beserta istrinya. 

Pasutri tersebut dibawa ke penginapan di daerah Condongcatur, Sleman.

Penginapan yang berupa rumah kos eksekutif itu diketahui milik MSH. 

Pasutri tersebut dikunci dari luar kamar dan kunci disimpan karyawan kos tersebut.

Penyekapan itu berlangsung selama dua bulan yakni dari 12 Oktober hingga 10 Desember 2023. 

Perlakuan sadis

Selama dalam penyekapan pasutri tersebut mengalami tindakan sadis berupa penyiksaan hingga pelecehan seksual.

Pelaku MSH pernah memaksa istri korban yakni AA untuk melakukan hubungan seksual dengan MSE. 

Yang mengerikan pelaku memaksa korban yang kala itu dalam kondisi mulut penuh sambal.

Tak berhenti di situ, tindakan pelecehan seksual juga dilakukan pelaku ARD terhadap korban AA yakni dengan mengoles balsem ke bagian sensitifnya.

Sementara itu, istri pelaku MSH yang berinisial MM juga turut serta dalam tindak penganiayaan terhadap korban dan istrinya.

Ia menyiram air panas hingga memukul korban menggunakan sarung tinju.

Laporan Orang Hilang

Kasus penyekapan yang disertai tindakan sadis itu terungkap setelah polisi mendapat laporan orang hilang di wilayah lain. 

Polisi pun kemudian berhasil membekuk para pelaku. 

Tercatat ada lima pelaku yang berstatus sebagai tersangka yakni MSH (43) yang berperan sebagai otak penyekapan. 

Kemudian ada MM (41) istri pelaku, AS (48), YR (36) serta ARD (36).

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yakni Pasal 333 KUHP mengenai penyekapan dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara, kemudian Pasal 368 mengenai perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Selain itu Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan bui, serta Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejadian Mengerikan di SPBU: Penjual Keripik Ditodong Senpi Polisi dan Dipaksa Ngaku Jadi Sindikat Perampok

Kejadian Mengerikan di SPBU: Penjual Keripik Ditodong Senpi Polisi dan Dipaksa Ngaku Jadi Sindikat Perampok

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 11:48 WIB

5 Fakta Masa Lalu di Drama Korea A Shop for Killers, Ada Asal Mula Mutherhelp

5 Fakta Masa Lalu di Drama Korea A Shop for Killers, Ada Asal Mula Mutherhelp

Your Say | Kamis, 08 Februari 2024 | 19:59 WIB

Mitos dan Fakta? Motor Injeksi Kehabisan Bensin Akan Rusak

Mitos dan Fakta? Motor Injeksi Kehabisan Bensin Akan Rusak

Otomotif | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:19 WIB

Terkini

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

×