Meskipun dianggap lazim, Chico menilai, cara itu tidak elok dilakukan apabila diperlihatkan kepada publik secara vulgar.
Chico menilai, ada yang namanya adat serta etika di atas segalanya.
Sehingga, meskipun pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Jokowi demi memenangkan salah satu paslon di 2024 disebut tidak melanggar hukum, ia mengingatkan soal etika.
"Ini banyak adat dan etika yang dilanggar termasuk dengan pembagian bansos, mempolitisasi bansos yang notabene adalah uang negara yang dapat dari pajak rakyat tapi digunakan untuk memenangkan salah satu kandidat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi rajin memberikan bansos kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Ada 5 jenis bansos yang digelontorkan Jokowi di awal 2024.
Bahkan ada bansos baru yang diluncurkan Jokowi yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Sementara sisanya ada bansos beras, bantuan pangan non-tunai (BNPT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan ganti rugi petani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya kenaikan alokasi anggaran bansos pada 2024.
Kalau 2023 berjumlah Rp 476 triliun, kini pihaknya mengalokasikan anggaran bansos mencapai Rp 496 triliun atau naik 20 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Mutlak di 6 Survei Terakhir, Menang Satu Putaran Tak Terbendung?