Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 15:00 WIB
Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98
Suciwati [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wiranto bisa menjelaskan posisi Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis 1998.

SBY yang saat keputusan pemberhentian tidak hormat Prabowo Subianto dari militer menjabat sebagai letnan jenderal merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Sedangkan Wiranto kala itu menjabat Panglima ABRI.

Kedua purnawirawan jenderal tersebut harusnya tahu dan bisa menjelaskan peran Prabowo Subianto saat peristiwa penculikan aktivitas 1998.

Baca Juga

"Nah bahwa hari di 98 itu Prabowo dinyatakan memang menyatakan dia menculik, bahkan kan sekarang hari ini kan kita bisa lihat dia mengaku kalau dia menculik. Lah itu langsung diberhentikan tidak hormat olah DKP dan yang itu dipimpin salah satunya ada yang namanya SBY, yang sekarang ada Wiranto. Ada itu semuanya orang-orang yang saya pikir harusnya lebih memperjelas di tahun-tahun lalu," ujar Suciwati dilihat dari video unggahan akun TikTok @virdindaach_ pada Senin (12/2/2024).

Namun, Suciwati melihat keduanya yang saat ini bergabung dengan partai koalisi mendukung Prabowo maju sebagai Capres di Pilpres 2024 belum juga menjelaskan keterkaitan mantan Danjen Kopassus itu saat peristiwa penculikan aktivis 98.

"Tapi tiba-tiba mereka jadi satu satu gerbang dan tanpa kemudian menjelaskan perannya Pak Prabowo itu karena tidak pernah ada yang namanya pengadilan. Karena waktu itu DKP hanya menyatakan bahwa memberhentikan Prabowo tidak hormat tapi tidak pernah dibawa ke mahkamah militer," kata Suciwati.

Perlu diketahui, DKP yang menyidang Prabowo beranggotakan tujuh perwira TNI. Selain Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago. Surat keputusan DKP diterbitkan pada 21 Agustus 1998.

Sebelumnya, Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai selama ini kasus penculikan aktivis 98 yang menyeret Prabowo hanya ditangani Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Harusnya, juga dibawa ke Pengadilan HAM karena menyangkut penghilangan paksa masyarakat sipil.

Baca Juga: Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania

Nanti persidangan yang akan membuktikan bahwa Prabowo bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI