Sutradara dan Narasumber Dirty Vote Dilaporkan, Koalisi Sipil: Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Februari 2024 | 03:00 WIB
Sutradara dan Narasumber Dirty Vote Dilaporkan, Koalisi Sipil: Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta
Film Dirty Vote [YouTube]

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil mengecam langkah Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) yang melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara pengisi film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menilai, langkah yang dilakukan Foksi sebagai bentuk pembungkaman pihak-pihak yang mengungkap dugaan kecurangan pemilu

"Langkah itu merupakan upaya untuk membungkam pihak-pihak yang mengungkap dugaan kecurangan pemilu dan menghambat hak publik untuk mengakses informasi maupun partisipasi publik melakukan kontrol sosial atas penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2024).

Sebelumnya, DPP Foksi melaporkan tim yang terlibat dengan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Film Dirty Vote dianggap melanggar ketentuan di masa tenang Pemilu.

Pelapor menuding Dirty Vote sebagai black campaign atau kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Narasi ini menggunakan dalih waktu peluncuran Dirty Vote yang bertepatan dengan masa tenang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024, ucap Dimas.

Tak hanya itu, ia mengatakan tudingan yang disampaikan DPP Foksi merupakan hal yang keliru.

Menurut Dimas, hal pertama yang perlu digarisbawahi, yakni dokumenter Dirty Vote diproduksi secara kolaboratif oleh jurnalis dan organisasi masyarakat sipil di antaranya AJI, Bangsa Mahardhika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace, ICW, JATAM, Jeda untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, WALHI, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal dan YLBHI.

"Pembiayaan film ini juga berasal dari sumbangan individu dan organisasi masyarakat sipil," ucapnya.

Kedua, lanjut Dimas, narasi ‘kampanye hitam’ yang disokong dengan penggunaan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 280 dan 287.

Pasal 280 ayat (1) sampai (4) tentang larangan dalam kampanye pemilu sama sekali tidak melarang pengungkapan atau publikasi fakta-fakta pelanggaran pemilu seperti yang diungkap dalam Dirty Vote.

"Upaya untuk menarasikan Dirty Vote sebagai kampanye hitam merupakan bentuk deligitimasi terhadap kritik dan fakta-fakta yang disajikan pada film tersebut," jelasnya.

Kemudian, yang ketiga, film dokumenter itu tidak dibuat untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.

Sebaliknya, dokumenter ini merupakan kajian kritis berdasarkan fakta-fakta yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam berbagai karya jurnalistik.

"Seluruh kandidat capres-cawapres yang berkontribusi pada bentuk-bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024 disebut dalam film berdurasi hampir 2 jam tersebut. Tudingan DPP Foksi sama seperti pola-pola serangan balik terhadap berbagai kritik sebelumnya terhadap pemerintah," jelasnya.

"Pola itu dengan mendiskreditkan para pengkritik atau pengungkap fakta dengan tuduhan negatif yang tidak berdasar, salah satunya menuduh pengkritik merupakan bagian dari lawan politik atau killing the messenger. Narasi-narasi ini biasanya berlanjut dengan langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian untuk menekan para pengkritik atau setidaknya mengaburkan substansi kritik dalam percakapan publik," tambahnya.

Dimas juga menganggap, tudingan DPP Foksi terhadap terhadap Dirty Vote, alih-alih membantah fakta-fakta kecurangan yang diungkap dalam dokumenter tersebut dengan data memadai, pelapor justru menuding film ini sebagai kampanye hitam, pesanan calon presiden tertentu, hingga membuat kegaduhan pada masa tenang.

Cacat Logika

"Tudingan tersebut cacat logika karena fakta-fakta pelanggaran pemilu harus diungkap ke publik melalui berbagai kanal sehingga bisa diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ucapnya.

Dimas juga menyebut, berdasarkan catatan koalisi masyarakat sipill, pada 1 November 2023, ratusan santri Foksi tergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Foksi sendiri telah mendeklarasikan dukungannya sejak November 2023 kepada capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti video-video yang diunggah DPP Foksi melalui akun Instagram @santri_indonesia_2.0.

Seperti diberitakan sebelumnya, Film dokumenter Dirty Vote sendiri, merupakan karya sutradara Dandhy Laksono dan diisi oleh tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti tersebut diluncurkan Minggu 11 Februari 2024. Hingga 13 Februari 2024, film telah ditonton 16 juta kali di Youtube.

Menanggapi hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan 4 point atas pelaporan DPP Foksi;

  1. Menolak kriminalisasi terhadap para pengkritik termasuk terhadap para pakar hukum dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote baik dengan UU Pemilu atau ketentuan pidana lainnya
  2. Meminta pemerintah, aparatur negara, partai politik, para calon presiden dan wakil presiden, para kontestan pemilu, serta para pendukung mereka, tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan publik, termasuk fakta-fakta kecurangan pemilu.
  3. Mendesak Kepolisian RI, Bawaslu, Kejaksaan RI, dan lembaga lainnya tidak mengikuti kehendak atau narasi para pelapor dan pihak-pihak yang anti kritik untuk memidanakan para tokoh dan pembuat film Dirty Vote. Sehingga sudah semestinya, laporan yang diajukan oleh para pelapor ditolak dan tidak dilanjutkan secara hukum.
  4. Mendesak para penyelenggara pemilu dan penegak hukum memproses fakta-fakta kecurangan Pemilu 2024, alih-alih memidanakan pakar dan aktivis di balik film Dirty Vote.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajakan Tak Golput Feri Amsari: Pastikan Rezim Kita Tumbangkan

Ajakan Tak Golput Feri Amsari: Pastikan Rezim Kita Tumbangkan

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:42 WIB

'Dirty Vote' Berujung Pemidanaan, Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam: Bentuk Pembungkaman!

'Dirty Vote' Berujung Pemidanaan, Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam: Bentuk Pembungkaman!

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:24 WIB

Dirty Vote Tembus 15 Juta Lebih Penonton, Ini 3 Link Film yang Bikin Gerah Segelintir Pihak

Dirty Vote Tembus 15 Juta Lebih Penonton, Ini 3 Link Film yang Bikin Gerah Segelintir Pihak

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:18 WIB

Terkini

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB