Apa Itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll? Simak Perbedaannya

Eko Faizin | Suara.com

Kamis, 15 Februari 2024 | 12:57 WIB
Apa Itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll? Simak Perbedaannya
Seorang warga Pekanbaru melihat daftar peserta Pemilu di papan pengumuman yang tersedia di TPS, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Pesta demokrasi terbesar Pemilu serentak baru saja digelar pada Rabu 14 Februari 2024 lalu. Masyarakat yang memenuhi syarat memilih calon presiden dan wakil presiden, wakil rakyat dari daerah hingga parlemen nasional.

Yang kerap didengar pada Pemilu adalah penghitungan surat suara dengan Quick Count, Real Count dan Exit Poll. Istilah-istilah tersebut tentu saja membingungkan jika belum tahu artinya.

Berikut ini perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll dari berbagai sumber.

1. Quick Count
Istilah ini berseliweran setelah Pemilu berlangsung. Quick Count merupakan cara penghitungan surat suara cepat berdasarkan metode sampling yang dilakukan oleh lembaga survei.

Quick Count dilakukan oleh lembaga survei besar dan mengambil sampling lima hingga 10 persen data di lapangan. Namun, data yang diberikan belum data resmi secara penghitungan nasional keseluruhan.

2. Real Count
Istilah Real Count yaitu penghitungan asli atau resmi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu KPU. Hasil penghitungan Real Count KPU direncanakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.

3. Exit Poll
Sementara Exit Poll ialah salah satu upaya internal dalam mengetahui bagaimana hasil di lapangan secara acak. Metode yang digunakan adalah dengan mewawancara pemilih.

Biasanya, wawancara akan dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suara. Pertanyaan wawancara juga dapat mencapai belasan. Exit Poll juga biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat dan hanya menjadi data internal.

Secara umum, metode Quick Count dan Exit Poll dilakukan lembaga survei. Sedangkan Real Count secara resmi dilakukan KPU.

Quick Count memakai data dari jumlah suara TPS sampel, metode Exit Poll menggunakan data dari pemilih sebagai sampelnya, sedangkan Real Count mengandalkan data dari seluruh TPS.

Hasil hitungan Quick Count dan Exit Poll hanya bersifat prediksi, sedangkan Real Count adalah hasil resmi. Quick Count dan Real Count menghasilkan data jumlah pemilih, sedangkan exit poll juga menunjukkan data mengenai perilaku pemilih.

Hitungan Quick Count bukan merupakan dasar putusan pemenang Pemilu, sedangkan Real Count akan menjadi dasar putusan pemenang.

Sementara untuk waktu hitung, Quick Count dan Exit Poll cenderung didapat dengan cepat, sedangkan Real Count membutuhkan waktu yang lebih lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi

Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:00 WIB

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:17 WIB

Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi

Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:13 WIB

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:26 WIB

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB