Dewas KPK Segera Menyidang Kepala Rutan dan Eks Plt Karutan Terkait Kasus Pungli

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 15 Februari 2024 | 22:15 WIB
Dewas KPK Segera Menyidang Kepala Rutan dan Eks Plt Karutan Terkait Kasus Pungli
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (tengah) bersama anggota lainnya. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan proses etik terhadap enam berkas perkara atau klaster kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang melibatkan 90 pegawai.

Secara keseluruhan dalam perkara ini terdapat 6 klaster yang melibatkan 93 pegawai KPK. Sehingga tersisa 3 pegawai dengan 3 klaster yang belum diproses secara etik oleh Dewas KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut tiga orang yang belum diproses terdiri dari kepala rutan atau karutan KPK yang aktif hingga mantan Plt karutan.

"Tiga orang itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi. Itu mantan plt kepala rutan, lalu karutan yang sekarang, dan pegawai negeri yang diperkerjakan (PNYD) yang dari Polri," kata Albertina di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Albertina memastikan, Dewas KPK akan memproses ketiganya dalam waktu dekat ini.

"Yang tiga tidak kami diamkan tapi akan segera kami selesaikan," tegasnya.

Ketiga dipisahkan dari 90 pegawai, karena pasal yang diterapkan dan dugaan pelanggaran etik yang berbeda.

Putusan Dewas KPK

Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungli divonis bersalah dan dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf langsung secara terbuka. Sanksi itu dijatuhkan setelah Dewas KPK menggelar sidang etik dengan agenda putusan pada Kamis 15 Februari.

baca juga

Sementara 12 pegawai, diserahkan Dewas KPK ke Sekretariat Jenderal KPK untuk ditindak secara disiplin. Langka itu diambil, karena keterlibatan 12 pegawai KPK terjadi sebelum Dewas KPK dibentuk.

Untuk diketahui pungli ini terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp6 miliar.

Modusnya para pelaku memasang tarif Rp10 hingga Rp20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone. Selain itu mereka juga memasang tarif Rp5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Selain berproses secara etik di Dewas KPK, kasus ini juga ditindaklanjuti secara pidana oleh KPK. Prosesnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka yang menjadi aktor utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?

Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 21:59 WIB

Sosok 'Hengki' Cikal Bakal Pungli Rutan KPK, Pegawai Kemenkumham yang Diperbantukan

Sosok 'Hengki' Cikal Bakal Pungli Rutan KPK, Pegawai Kemenkumham yang Diperbantukan

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 21:15 WIB

Ini Cara KPK 'Kasih Pelajaran' Pegawainya yang Terlibat Kasus Pungli Rutan

Ini Cara KPK 'Kasih Pelajaran' Pegawainya yang Terlibat Kasus Pungli Rutan

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 20:39 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB