KPK Segera Seret Penyuap Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:28 WIB
KPK Segera Seret Penyuap Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret empat tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan menyusul berkas perkara yang sudah dirampungkan tim jaksa KPK.

"Dari hasil penelitian berkas perkara, Tim Jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap. Penahanan masing-masing untuk 20 hari ke depan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya diterima Suara.com, Jumat (16/2/2024).

Adapun empat tersangka tersebut di antaranya, Stevi Thomas (ST), Kristian Wuisan (KW), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim), Adnan Hasanudin (AH).

"Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Sementara, berkas perkara Gani sebagai penerima suap masih dalam proses penyidikan. KPK masih berkutat mengumpulkan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Marianus Ari dan Dede Sobari. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, Gani dijadikan tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memilki pagu anggaran Rp 500 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK segera Eksekusi 78 Pegawainya yang Bersalah pada Kasus Pungli Rutan

KPK segera Eksekusi 78 Pegawainya yang Bersalah pada Kasus Pungli Rutan

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 18:25 WIB

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara ke Perizinan Tambang

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara ke Perizinan Tambang

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:27 WIB

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

News | Senin, 05 Februari 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

×