Mujur Lolos dari Gugatan Rp98 Triliun, Yusuf Mansur Malah Apes Nyaleg di Perindo

Galih Prasetyo

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:44 WIB
Mujur Lolos dari Gugatan Rp98 Triliun, Yusuf Mansur Malah Apes Nyaleg di Perindo
Ustaz Yusuf Mansur (Twitter)

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur apes di kontestasi Pemilu 2024. Maju sebagai caleg dari Perindo, Yusuf Mansur diprediksi gagal menjadi anggota dewan.

Sama seperti nasib para caleg dari Perindo, termasuk Harry Tanoe dan 5 keluarganya, Yusus Mansur mendapat suara yang tidak signifikan.

Yusuf Mansur yang memakai nama aslinya, Jam'an Nurchotib Mansur dari data real count KPU RI, Selasa (20/2) hanya meraup 1264 suara dari data masuk sebanyak4961 dari 8812 TPS (56.30%).

Suara Yusuf Mansur masih di bawah jurnalis Aiman Witjaksono yang mendapatkan suara sebanyak 2560.

Di dapil Jakarta 1, tempat Yusuf Mansur bertarung di Pemilu 2024, politisi PSI, Faldo Maldini termasuk caleg yang meraih suara cukup banyak yakni 17.263.

Selain Faldo, politikus senior PKS Mardani Ali Sera juga tercatat meraup suara sebanyak 52.681. Lalu ada politikus PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dengan 26.485 suara.

Di dapil ini juga terdapat muka-muka baru caleg di Pemilu 2024 seperti Ayu Azhari yang hanya meraup suara sebanyak 2839.

Sebelum ikut kontestasi Pemilu 2024, Yusuf Mansur sempat mendapat gugatan sebesar Rp98 Triliun dan dituntut hukuman Rp1,2 miliar oleh PN Jakarta Selatan.

Namun Yusuf Mansur yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi mampu terbebas dari hukuman.

baca juga

"Mengadili. Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat IV tersebut. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 28/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel tertanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan banding tersebut," bunyi putusan banding seperti dikutip.

"Mengadili sendiri. Dalam eksepsi. Mengabulkan Eksepsi Pembanding II semula Tergugat IV. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara a quo,"

Dari putusan itu, atas pertimbangan di atas maka PT Jakarta memutuskan bahwa gugatan kepada Yusuf Mansur tidak dapat diterima.

Kasus gugatan kepada Yusuf Mansur berawal saat penggugat Zaini Mustofa dan para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur mendengarkan ceramah Yusuf Mansur pada 2009 hingga akhirnya mengikuti presentasi UYM terkait bisnis batu bara.

Yusuf Mansur saat itu mempresentasikan bisnisnya dapat menguntungkan sebesar 28,6 persen yang akan dibagi tiga. Iming-iming ini kemudian membuat Zaini dan ikut berinvestasi batubara.

Ia pun menyetor uang sebesar Rp80 juta namun kemudian keuntungan yang dijanjikan tidak diperoleh hingga akhirnya gugatan kepada Yusuf Mansur dilayangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024

Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024

Entertainment | Selasa, 20 Februari 2024 | 16:25 WIB

Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!

Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!

Kotak Suara | Selasa, 20 Februari 2024 | 16:23 WIB

Mahfud MD Desak Lakukan Audit Forensik Digital di KPU: Kekacauan Sirekap Perlu Dijawab!

Mahfud MD Desak Lakukan Audit Forensik Digital di KPU: Kekacauan Sirekap Perlu Dijawab!

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:24 WIB

Dear Sis Grace Natalie, Ini Ada Pesan Menohok dari Ahok Dibaca Yah

Dear Sis Grace Natalie, Ini Ada Pesan Menohok dari Ahok Dibaca Yah

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:22 WIB

Deretan Tingkah Konyol Netizen saat Coblosan, Sembunyikan Motor Orang Tua hingga Batal Milih karena Takut Foto Rusak

Deretan Tingkah Konyol Netizen saat Coblosan, Sembunyikan Motor Orang Tua hingga Batal Milih karena Takut Foto Rusak

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:19 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×