Baru Diteken Jokowi, AMSI Berharap Perpres Publishers Rights Perbaiki Ekosistem Bisnis Media di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 23:31 WIB
Baru Diteken Jokowi, AMSI Berharap Perpres Publishers Rights Perbaiki Ekosistem Bisnis Media di Indonesia
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Pancol, Jakarta, Senin (20/2/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital atau Perpres Publishers Rights pada 20 Februari 2024.

Pengesahan regulasi yang sudah digodok sejak empat tahun lalu ini diumumkan langsung oleh Jokowi di hadapan para pimpinan perusahaan media dan organisasi jurnalis pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Terkait itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi keputusan Jokowi. Mereka meyakini Perpres ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang fair antara perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, Tiktok bahkan platform Artificial Intelligence seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan.

Meski demkkian, media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform--selama sudah terverifikasi di Dewan Pers-- bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif.

"AMSI berkomitmen menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif," katanya melalui keterangan tertulis.

Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini dianggap AMSI menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi nafas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya.

Selain itu, Perpres ini juga dianggap bisa membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic (pageviews). Dimana, dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta.

"Perpres ini diharapkan memperbaiki ekosistem bisnis media di Indonesia. Kami mendorong penerbit media digital anggota AMSI untuk berlomba mencari inovasi baru untuk melayani kepentingan publik akan jurnalisme berkualitas," kata Wahyu Dhyatmika dalam keterangannya.

"Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan, dengan mempertimbangkan kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya," katanya lagi.

Untuk itu, AMSI berharap para perusahaan platform digital bersedia menerima keberadaan regulasi ini sebagai ajakan untuk bersama sama meningkatkan kualitas ekosistem informasi digital di Indonesia.

Sementara Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi menegaskan Perpres Publishers Rights ini melengkapi upaya AMSI untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.
"AMSI sudah punya web aggregator AMSINews untuk meningkatkan posisi tawar media media lokal, merumuskan indikator keterpecayaan media, atau trustworthy news indicators, yang berisi 11 poin prinsip redaksi agar bisa dipercaya publik dan mendirikan agensi iklan, untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta, ke media-media di daerah," kata Maryadi.

Selain itu AMSI menilai Perpres ini bukan semata-mata untuk melindungi bisnis penerbit media, namun pada dasarnya untuk melayani kepentingan publik supaya ruang digital kita tidak dibanjiri informasi sampah.

Ia memastikan para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers.

Lebih lanjut, dia berharap Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini juga bisa memperhatikan keberadaan media lokal, dan media segmentasi khusus yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital untuk mendapat manfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

News | Senin, 20 November 2023 | 22:43 WIB

Ajang Akbar Local Media Summit 2023 Resmi Ditutup

Ajang Akbar Local Media Summit 2023 Resmi Ditutup

Foto | Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:36 WIB

Tantangan Jurnalisme dan Bisnis Media ke Depan

Tantangan Jurnalisme dan Bisnis Media ke Depan

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:01 WIB

Buka LMS 2023, CEO Suara.com: Konten Terlalu Berat Tidak Lagi Menarik

Buka LMS 2023, CEO Suara.com: Konten Terlalu Berat Tidak Lagi Menarik

Video | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:15 WIB

AMSI Rilis Susunan Pengurus 2023-2027, Ajak Ekosistem Bisnis Media Siber Berbenah

AMSI Rilis Susunan Pengurus 2023-2027, Ajak Ekosistem Bisnis Media Siber Berbenah

News | Senin, 18 September 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB