4 ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Suap dan Pengondisian Hasil Audit BPK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 16:52 WIB
4 ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Suap dan Pengondisian Hasil Audit BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan terkait pengondisian audit BPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Empat ASN Kemenhub tersebut yakni Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (22/2).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Penyidik lembaga antirasuah hari juga kembali memanggil empat ASN Kemenhub sebagai lanjutan dari pengembangan perkara tersebut yakni Zamrides, Wicaksono Indarto, Haryanto, dan Perdana Kresna Martani, untuk diperiksa terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.

Pada 12 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi yang digelar di kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang serta barang bukti uang.

Beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.

Kedua pejabat DJKA Kementerian Perhubungan tersebut menerima sejumlah uang dari pihak swasta atau pelaksana pekerjaan proyek sarana dan prasarana kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Selain Putu dan Bernard, KPK juga menangkap Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Persidangan terhadap ketiga pelaku kasus suap di DJKA telah memasuki pengujung akhir.

Dion Renato Sugiarto telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Adapun Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, masing-masing dijatuhi hukuman selama 5 tahun penjara.

Keduanya juga dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang ganti kerugian negara, masing-masing sebesar Rp3,4 miliar dan Rp5 miliar.

Penanganan kasus suap pejabat DJKA tersebut belum akan selesai dengan vonis terhadap ketiga terdakwa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tahun lalu itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:03 WIB

AHY Belum Laporkan LHKPN Usai Dilantik Menteri, KPK Segera Layangkan Surat!

AHY Belum Laporkan LHKPN Usai Dilantik Menteri, KPK Segera Layangkan Surat!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 19:17 WIB

Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!

Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 14:09 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB