Hak Angket Tak Hanya Omon-omon Butuh Kerja Politik Nyata, Pengamat: Prosesnya Rumit

Galih Prasetyo

Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:55 WIB
Hak Angket Tak Hanya Omon-omon Butuh Kerja Politik Nyata, Pengamat: Prosesnya Rumit
Seorang warga Pekanbaru melihat daftar peserta Pemilu di papan pengumuman yang tersedia di TPS, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak hanya sekedar omon-omon. Menurut pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman, butuh kerja politik nyata untuk bisa mewujudkannya.

Diakui oleh Hermanto bahwa untuk bisa hak angket tidak hanya jadi wacana, proses menuju ke sana memang sedikit lebih rumit.

"Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali, sehingga butuh kerja politik yang besar dan pertimbangan sikap politik ke depan akan berpengaruh," katanya.

Dijelaskan oleh Hermanto, hak angket bisa diajukan terkait implementasi suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga berlawanan dengan peraturan perundang-undangan.

"Pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu bisa diajukan jika pengusul bisa menunjukkan bahwa ada implementasi UU terkait pemilu yang berlawanan dengan peraturan perundang undangan dan ini menjadi persoalan strategis dan berdampak bagi masyarakat luas," jelasnya.

Namun, Hermanto mengataka bahwa itu tidak cukup hanya menunjukkan bukti atau temuan secara substansi, namun harus juga melewati proses politik di DPR sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Di antaranya diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, dan usulan hak angket harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir," ujarnya.

Jika dilihat dari proses itu, inisiator hak angket tidak boleh hanya satu, misalnya, PDIP saja, harus didukung fraksi lainnya jumlah dan pengusul pendukung angket minimal 25 orang, sehingga butuh kerja politik bagi inisiator angket dan mobilisasi anggota DPR lebih dari separuh.

Koalisi pengusung Ganjar-Mahfud sebagai inisiator, lanjut dia, jika partai solid maka total jumlah anggota DPR yang bisa dihadirkan hanya 147 orang (128 orang dari PDIP dan 19 orang dari PPP) , maka membutuhkan juga dukungan koalisi Anies-Muhaimin yang jika solid total anggota yang bisa dihadirkan 167 orang ( NasDem 59 orang, PKB 58 orang, dan PKS 50 orang).

baca juga

"Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali," tuturnya.

Ia menjelaskan para pihak penolak hak dan pasti kubu 02 akan berusaha membendung arus itu dengan berusaha mempengaruhi kubu koalisi 01 dan 03, sehingga jelas bahwa tawaran bangunan masa depan politik dan juga instrumen hukum pasti akan dimainkan.

"Pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh juga bisa jadi sinyalemen untuk membendung arus tersebut. Proses politiknya agak sedikit rumit dan sepertinya sulit terjadi pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024," ungkapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apesnya Ratu Dangdut Elvy Sukaesih: Niat Bela AMIN dan Sebut Pilpres Curang, Malah Banjir Hujatan

Apesnya Ratu Dangdut Elvy Sukaesih: Niat Bela AMIN dan Sebut Pilpres Curang, Malah Banjir Hujatan

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:10 WIB

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:08 WIB

Adu Koleksi Tas Iriana Jokowi vs Titiek Soeharto, Punya Siapa yang Paling Mewah?

Adu Koleksi Tas Iriana Jokowi vs Titiek Soeharto, Punya Siapa yang Paling Mewah?

Lifestyle | Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:55 WIB

Detik-detik Sosok Ini Rebut Mic dari Tangan Anies, Ekspresi Abah di Luar Dugaan

Detik-detik Sosok Ini Rebut Mic dari Tangan Anies, Ekspresi Abah di Luar Dugaan

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:41 WIB

Pendukung Anies-Ganjar Bersatu, Adian Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat

Pendukung Anies-Ganjar Bersatu, Adian Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:07 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×