Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila dengan Modus Tetes Obat Mata, RZ Ajukan Perlindungan ke LSPK

Minggu, 25 Februari 2024 | 15:18 WIB
Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila dengan Modus Tetes Obat Mata, RZ Ajukan Perlindungan ke LSPK
Ilustrasi perempuan mendapatkan tindakan pelecehan. (Pexels/RDNE Stock project)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan berinisial RZ, korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024).

"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin.

Baca Juga:

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Qodari Ejek Nasib Amsyong Ganjar Pranowo Kalah Pilpres: Partai dan Kursi DPR Nggak Punya, Modal Sosial Habis!

2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar

Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.

"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.

Rektor UP Diperiksa Senin

Baca Juga: Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (26/2/2024) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban. Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Universitas Pancasila. (Internet)
Universitas Pancasila. (Internet)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI