Komnas HAM Hingga LPSK Peringatkan Jokowi: Bansos dan Wewenang Jangan Disalahgunakan untuk Pemenangan Paslon..

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:07 WIB
Komnas HAM Hingga LPSK Peringatkan Jokowi: Bansos dan Wewenang Jangan Disalahgunakan untuk Pemenangan Paslon..
Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, KND dan LPSK meperingatkan Presiden Jokowi agar menjaga Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Kelima lembaga itu menyampaikan pernyataan terbuka itu di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Lima lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti langkah akademisi dari berbagai universitas untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar menjaga Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyinggung isu penyalahgunaan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos.

"Menghimbau agar presiden berkomitmen atas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, adil, demokratis, dan ramah HAM. Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk bantuan sosial, untuk pemenangan salah satu peserta Pemilu," kata Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Kemudian Komnas HAM menuntut komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas demokrasi.

"Salah satunya menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta proses hukum yang adil dan transparan," ujar Saurlin.

Menurut mereka, tindakan intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap para pembela HAM, baik aktivis, akademisi, jurnalis, hanya akan mempersempit ruang kebebasan sipil yang mengakibatkan kualitas demokrasi semakin terpuruk.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa afirmasi kepemimpinan perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan mempengaruhi daya para pemimpin terpilih dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

"Komnas Perempuan berpandangan bahwa KPU penting memastikan terpenuhinya kuota 30 persen perempuan sebagai calon terpilih sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Juga kepada para pemimpin terpilih untuk mendukung kepemimpinan perempuan di Kementerian dan lembaga-lembaga negara," kata Komisioner Komnas Perempuan, Olivia Salampessy.

Sementara KPAI dalam pengawasannya dalam konteks politik untuk memastikan anak terlindungi dari potensi penyalahgunaan, eksploitasi dan kekerasan, menerima enam aduan sejak awal 2023 hingga 6 Februari 2024.

"KPAI telah menerima enam pengaduan langsung kasus dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hak anak; serta mencatat 47 kasus lainnya yang diberitakan oleh media maupun yang beredar di beberapa platform media sosial," kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria.

Adapun 47 kasus tersebut, di antaranya menjadikan anak sebagai 'target antara' kampanye dengan cara membagi-bagikan benda/barang yang tidak termasuk sebagai alat kampanye. Kemudian menjadikan anak sebagai juru kampanye lewat video yang disebarkan di berbagai platform medsos, maupun langsung.

Lalu, menjadikan anak sebagai pelaku politik uang, mengarahkan anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu, dan menjadikan tempat pendidikan sebagai target kampanye.

LPSK sendiri, mengharapkan seluruh rangkaian proses pilpres dan pileg, berjalan secara luber dan jurdil, aman dan damai. Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan seluruh elemen bangsa harus mengutamakan etika, moralitas dan hukum dalam bersikap, bertutur kata dan bertindak.

"LPSK selalu siap dalam memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, sebagai saksi dan korban yang mengalami kekerasan dan atau merasakan abuse of power/penyalahgunaan kekuasaan,yang dapat terjadi mengiringi pesta demokrasi lima tahunan. LPSK dapat bersikap proaktif dalam melindungi saksi dan korban berbagai tindak pidana sebagaimana tersebut di atas," tegas Ramdan.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyebut disabilitas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Untuk dalam konteks Pemilu 2024 meraka memastikan melakukan pengawasan agar kaum disabilitas mendapatkan haknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Siregar Soroti Dampak Negatif Program Makan Gratis, Impor Pangan Berpotensi Meningkat?

Denny Siregar Soroti Dampak Negatif Program Makan Gratis, Impor Pangan Berpotensi Meningkat?

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:03 WIB

Tugu Ini Jadi Bukti Ucapan Ahok Soal Kalteng Calon Ibu Kota Bukan Asal Ngoceh

Tugu Ini Jadi Bukti Ucapan Ahok Soal Kalteng Calon Ibu Kota Bukan Asal Ngoceh

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:43 WIB

Pemerintah Setop Pemberian Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah Setop Pemberian Bansos Beras 10 Kg

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:21 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB