Mahfud MD Ungkap 2 Cara Batalkan Hasil Pemilu dan Sanksi Politik ke Presiden

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 11:08 WIB
Mahfud MD Ungkap 2 Cara Batalkan Hasil Pemilu dan Sanksi Politik ke Presiden
Pejabat lama Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon Wakil Presiden Mahfud MD mengungkapkan ada dua hal yang bisa dilakukan pasangan calon presiden dan partai politik. Jika tidak menerima hasil Pemilu 2024. Dengan alasan ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Pada akun instagramnya, Mahfud menyebut minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024.

Peertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi atau MK yang bisa membatalkan hasil pemilu. Asal ada bukti dan hakim MK berani.

Kedua, jalur politik melalui hak angket di DPR RI yang tidak bisa membatalkan hasil pemilu. Tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.

"Termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," tulis Mahfud MD, dikutip Suara.com, Senin 26 Februari 2024.

Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

Semua anggota parpol di DPR punya dasar hukum menuntut dengan angket.

"Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," kata Mahfud MD.

"Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," tegasnya.

Dugaan Kecurangan Pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 sangat boleh dilakukan.

Menurut Mahfud, hak angket ditujukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakannya. Dalam hal ini pemilu adalah bagian dari kebijakan dan kewenangan pemerintah.

"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud dalam keterangan resmi.

Mahfud menjelaskan hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu yang telah diatur dalam konstitusi.

Dalam hal itu, tambah Mahfud, angket yang diberlakukan bukan untuk pemilunya, tetapi kebijakan yang berdasarkan terhadap kewenangan tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi dan SBY Sama-sama Pencitraan, Ryaas Rasyid: yang Satu Berpendidikan Rendah

Jokowi dan SBY Sama-sama Pencitraan, Ryaas Rasyid: yang Satu Berpendidikan Rendah

News | Senin, 26 Februari 2024 | 10:35 WIB

Ryaas Rasyid Turun Gunung! Pakar Otonomi Ini Sebut Jokowi Tidak Tahu Malu dan Nekat

Ryaas Rasyid Turun Gunung! Pakar Otonomi Ini Sebut Jokowi Tidak Tahu Malu dan Nekat

News | Senin, 26 Februari 2024 | 10:07 WIB

Selvi Ananda Bagikan Perasaan Menjadi Seorang Menantu Presiden

Selvi Ananda Bagikan Perasaan Menjadi Seorang Menantu Presiden

Video | Senin, 26 Februari 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB