Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Oleh Jokowi Besok, Prabowo Bersiap Sandang Bintang 4 TNI

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 20:03 WIB
Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Oleh Jokowi Besok, Prabowo Bersiap Sandang Bintang 4 TNI
Prabowo Subianto (gerindra.id)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (28/2/2024) besok dijadwalkan akan memberikan pangkat Jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Jadwalnya, penyematan pangkat kehormatan itu digelar saat rapim atau rapat pimpinan TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Hal ini sudah dibenarkan Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Begitu juga oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar.

"Betul, naik pangkat Jenderal Kehormatan," ujar Nugraha sebagaimana dikutip, Selasa (27/2/2024).

Pangkat Prabowo Subianto saat masih aktif di militer adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini akan menyandang bintang empat.

Diketahui, Rapim TNI dan Polri di Mabes TNI Cilangkap dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia sekaligus menyampaikan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

Kenaikan pangkat kehormatan itu bakal diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan susunan acara yang didapat, Jokowi diagendakan menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menhan RI pada Rabu pagi.

Baca Juga: Sederet Tokoh Ini Pernah Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Selanjutnya

"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dahnil menegaskan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain," kata Dahnil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI