"Terkait dengan berbagai upaya, baik hukum maupun politik, dan juga penggalangan terhadap kelompok-kelompok prodemokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi, telah dibentuk tim khusus," kata Hasto kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dia mengatakan parpol di TPN Ganjar-Mahfud akan menentukan langkah lanjutan terhadap hak angket setelah tim khusus selesai mengumpulkan fakta terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya, termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto.
Berpotensi Masuk Angin

Meski wacana hak angket terus mengemuka, faktanya ada perbedaan pandangan di dalam internal koalisi Ganjar-Mahfud, bahkan di level capres dan cawapresnya sendiri. Mahfud Md selaku cawapres memiliki pandangan berbeda soal hak angket dengan Ganjar Pranowo.
Soal usulan hak angket, Mahfud Md justru mengaku tidak tahu-menahu. Bukan hanya tidak tahu, Mahfud bahkan menegaskan tidak ingin ikut-ikutan mengusulkan hak angket yang disampaikan Ganjar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” kata Mahfud.
Dia menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.
Baca Juga: Hasto PDIP Beri Kabar Terbaru soal Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.