Penonaktifan rektor merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Senin (26/02/2024). Meski begitu, masih ada beberapa tuntutan dari mahasiswa yang belum dikabulkan pihak kampus.
"Dari 4 tuntutan yang kemarin kita layangkan, yang dikabulkan hanya dua tuntutan. Pertama penonaktifan sementara (rektor) dan (kedua) pengangkatan PLT (pelaksana tugas)," ujar salah seorang orator di depan gedung rektorat UP, pada Selasa (27/02/24).
Terdapat dua tuntutan mahasiswa yang belum dikabulkan, untuk itu mereka bersikeras untuk tetap melakukan aksi.
Mahasiswa Fakultas Psikologi, Warna Bela Natasya mengungkapkan, dua tuntutan yang belum dikabulkan tersebut.
Mulai dari pengembalian jabatan korban hingga sanksi tegas dari satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UP yang disampaikan secara transparan.
"Mengembalikan hak posisi korban dan dalam Universitas Pancasila, baik pekerjaan, jabatan serta nama baik dan keempat pers rilis untuk Universitas Pancasila dan satgas PPKS tentang sanksi yang diberikan kepada rektor saat ini," kata dia.