Update Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 ABH

Hairul Alwan

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:02 WIB
Update Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 ABH
Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies hingga kini masih terus berlanjut. Terbaru Polres Tangsel menetapkan 12 orang terlibat kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong.

Akibat kasus perundungan yang juga melibatkan anak Vincent Rompies itu, belasan pihak yang terlibat terancam hukuman penjara lebih dari tiga tahun.

Polres Tangsel pun menetapkan 12 orang terlibat perundungan di SMA Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies itu terbukti melakukan tindak kekerasan berupa bullying dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

12 orang yang terlibat perundungan itu ditetapkan tersangka dengan status menyesuaikan batasan usia anak. Ada 4 siswa berusia 18 tahun ditetapkan tersangka, dan 8 siswa berstatus Anak Bersangkutan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, dari hasil penyidikan, perundungan itu dilakukan para pelaku sebanyak dua kali.

"Tindakan dilakukan pada 2 Februari dan 12 Februari 2024 di warung belakang sekolah," kata Alvino saat rilis di Mapolres Tangsel, Jumat (1/3/2024).

Alvino menerangkan, dari dari 12 orang pelaku itu 4 diantaranya sudah berusia 18 tahun ke atas sedangkan sisanya masih anak di bawah umur.

"Hasil gelar perkara, 4 saksi jadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan atau pengeroyokan pasal 76 c. Inisial E (18), R (18), J (18), G (19), 8 orang anak saksi jadi ABH," terangnya.

Alvino menuturkan, ada dua motif yang mendorong aksi perundungan dengan tindak kekerasan itu. Motif pertama, sebagai tradisi geng siswa dan motif kedua karena para pelaku kesal korban ceritakan perundungan ke keluarga.

"Para anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih tradisi yang tak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok. Kedua, pelaku 6 orang merasa tidak terima karena anak korban cerita ke saudaranya dan terjadi kembali tindakan kekerasan," tutur Alvino.

Para tersangka dan ABH diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan sesuai dengan pasal 76C Jo pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan

Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:44 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:00 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

DPR | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak

Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:00 WIB

Perlindungan Anak Dimulai dari Telinga yang Mau Mendengar dan Mata yang Mau Peduli

Perlindungan Anak Dimulai dari Telinga yang Mau Mendengar dan Mata yang Mau Peduli

Opini | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

×