Pandangan Mahfud MD soal Hak Angket: Jangan Terlalu Bergembira Tapi Jangan Pesimis Juga

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2024 | 00:45 WIB
Pandangan Mahfud MD soal Hak Angket: Jangan Terlalu Bergembira Tapi Jangan Pesimis Juga
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Bagas)

Suara.com -
Mahfud MD menyampaikan pandangannya soal isu hak angket yang bakal digulirkan di DPR. Dirinya mengatakan jika persoalan hak angket masuk ranah politik bisa saja berjalan di DPR atau malah sebaliknya.

"Apakah anda optimistis angket? Kita lihat aja dulu karena angket tergantung politik," kata Mahfud MD dalam video acara King Maker yang diunggah di akun X Nurdin Hasan, dilihat Sabtu (2/3/2024).

Menurut Mahfud, untuk menyikapi hak angket ini tidak usah terlalu bergembira.

"Jadi jangan terlalu bergembira dulu (hak angket) tapi jangan pesimis juga," ungkapnya.

Mantan Menko Polhukam ini mengatakan pihaknya menemukan temuan yang mestinya hak angket dapat terlaksana.

"Kasus Bansos itu temuan kami ada pelanggaran, kalau pelanggaran pelaksanaan undang-undang itu bukan ke Pemilu tapi ke DPR (hak angket)," ucapnya.

Mahfud menjelaskan kalau Bansos tahun 2023 itu berakhir November 2023, tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN.

"Yang tahun 2024 tiba-tiba dinaikkan, dibayarkan Januari-Februari, padahal undang-undangnya yang tahun 2024 itu baru disahkan 16 Oktober, harusnya nunggu perubahan APBN tapi dipaksakan dinaikan lalu dibagi di situ," jelas Mahfud.

Atas temuan dugaan pelanggaran undang-undang terkait pembagian bansos itu, Mahfud melanjutkan sudah sepatutnya DPR bertindak dengan melaksanakan hak angket.

"Nah di situ pelanggaran terhadap undang-undang, itu nanti angket," tukas Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.

Usulan Ganjar ternyata juga mendapatkan sambutan baik dari tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Bahkan, ketiga perwakilan partai AMIN tersebut sudah mengadakan pertemuan di NasDem Tower untuk membahas terkait hak angket ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI