Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 Maret 2024 | 17:48 WIB
Heboh! Menteri Bahlil Diduga Terima Suap dari Izin Tambang, Ini Langkah KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemberitaan soal Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga menerima uang suap dari perizinan tambang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka tengah memperlajari laporan berita investigasi tersebut.

"KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo," kata Alex dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024).

Disebutnya mereka akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan yang mengetahui informasi tersebut.

"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," ujar Alex.

Di sisi lain mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," kata Alex.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak KPK memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Disebutnya, dengan jabatan itu Bahlil diduga melakukan penyalagunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Mulyanto menyebut, Bahli dikabarkan menerima uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan sebagai imbalan pengaktifan kembali izin tambang.

"Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi," kata Mulyanto lewat keterangananya.

Selain itu, wakil ketua Fraksi PKS ini juga menyebut, satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Terlebih menurutnya, dibentuk jelang kampanye pilpres 2024, sehingga dinilai sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta.

"Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu," tegasnya.

"Urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi. Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," jelas Mulyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara

Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara

News | Senin, 04 Maret 2024 | 15:53 WIB

Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK

Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK

News | Senin, 04 Maret 2024 | 13:15 WIB

Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan

Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:41 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB