Dishub DKI Mau Beli Moge Listrik Rp 1 Miliar per Unit untuk Pengawalan VVIP, Dipakai Akhir Tahun

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:16 WIB
Dishub DKI Mau Beli Moge Listrik Rp 1 Miliar per Unit untuk Pengawalan VVIP, Dipakai Akhir Tahun
Ilustrasi / Motor gede bertenaga listrik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk kegiatan patroli dan pengawalan (patwal) di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan pembelian sepeda motor listrik baru untuk pengawalan. Kendaraan roda dua yang akan dibeli merupakan model motor gede (moge) dengan nilai Rp 6,35 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Hal ini tertuang dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran itu masuk dalam pengalokasian Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Dalam keterangan itu, tertulis sepeda motor listrik untuk pengawalan yang akan dibeli berjumlah 5 unit. Sehingga, alokasi anggaran tersebut Rp 1 miliar per unit sepeda motor.

"Nama paket pengadaan kendaraan dinas operasional lapangan khusus sepeda motor listrik pengawal pimpinan VVIP," demikian keterangan dalam situs LKPP, dikutip Selasa (5/2/2024).

Metode pemilihan pengadaan moge untuk pengawalan berupa e-purchasing. Pemprov DKI mempersilakan produk dalam negeri dari usaha kecil atau UMKM untuk ikut dalam pengadaan.

"Jenis pengadaan barang. Total pagu Rp 6.354.750.000," tulisnya.

Pemilihan penyedia pengadaan moge dijadwalkan mulai Maret hingga Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga November 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Desember 2024.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku bakal menganggarkan pengadaan moge bertenaga listrik untuk petugas patroli dan pengawalan (patwal) pada tahun 2024.

"Ini untuk patroli dan pengawalan. Jadi motor patwal listrik," kata Syafrin.

Baca Juga: Waduh! Pemprov DKI Harus Tindak Warga yang Nakal Jual Lagi Sembako Murah buat Nyari Untung

Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI