Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:47 WIB
Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?
Ilustrasi--Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?. [Dok. Migrant Care]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 62.217 pemilih akan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 9 dan 10 Maret 2024.

PSU di Kuala Lumpur ini rencananya akan dilakukan dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami dapat menyimpulkan dan sudah kami tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih, dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih, yaitu KSK dan TPS,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut, dia  menjelaskan bahwa basis pemutakhiran daftar pemilih berasal dari jumlah pemungutan suara awal, yaitu 78.000 pemilih. 

Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)

Awalnya, jumlah pemilih di Kuala Lumpur  sebanyak 447.358 pemilih yang dilayani dengan tiga metode yakni pos, TPS, dan KSK.

“Metode TPS itu jumlah pemilihnya adalah 222.945, kemudian metode 67.946 dan metode pos itu 156.367,” ujar Hasyim.

Lalu, faktanya pada pemilu metode TPS pemilih yang hadir hanya 2.264 dari DPT tersebut. Artinya, lanjut Hasyim, jumlah itu hanya satu persen dari jumlah pemilih metode TPS.

“Yang hadir metode dari DPTb itu 5.117, dari DPK itu 16.996, artinya apa yang hadir paling banyak kan pemilih yang tidak terdaftar di DPT,” ucapnya.

Hal tersebut juga terjadi untuk pemungutan suara dengan metode KSK yang kala itu hanya diikuti oleh 903 pemilih sementara metode pos, dari 156.367 pemilih hanya 23.360 yang mengirimkan surat suara yang telah dicoblos.

baca juga

“Nah, pemutakhiran data pemilih kami mulai dari situ dengan cara pandang bahwa ini pemilih yang real ya. Berarti kan DPT, DPTb dan DPK yang hadir,” tutur Hasyim.

“Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78 ribu,” tambah dia.

Dari jumlah tersebut, KPU melakukan analisis kegandaan dengan mengecek alamat pemilih, validitas NIK dan nomor paspor.

Setelah dilakukan analisis kegandaan terhadap 78 ribu nama itulah, KPU menetapkan 62.217 yang masuk dalam DPT untuk PSU di Kuala Lumpur.

7 PPLN Tersangka 

Sebanyak tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Tuduhan dan kronologi pelanggaran tujuh PPLN Kuala Lumpur Malaysia ini bermula ketika ditemukan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 28 Februari 2024.

"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlah (tersangka). (Per hari ini) 7 tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya. 

Tujuh orang PPLN tersebut dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Djuhandani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24,49%, Prabowo-Gibran 58,82%, Ganjar-Mahfud 16,68%

Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24,49%, Prabowo-Gibran 58,82%, Ganjar-Mahfud 16,68%

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 08:49 WIB

Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!

Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 08:39 WIB

Gaduh Suara PSI Meroket, Ahmad Sahroni: Mana Nih Mahasiswa, Kok Gak Ada Suaranya?

Gaduh Suara PSI Meroket, Ahmad Sahroni: Mana Nih Mahasiswa, Kok Gak Ada Suaranya?

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 07:53 WIB

Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi

Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 06:55 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB