2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2024 | 11:07 WIB
2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecuranagan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Aus dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Aus awalnya menyampaikan interupsi seusai Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan.

Dasco lalu mempersilakan Aus untuk menyampaikan interupsinya setalah prosesi pelantikan Anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

"Saya Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Aus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Aus kemudian membeberkan alasan Fraksi PKS mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.

"Alasannya pertama perlu diingat bahwa pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi Bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap jaga agar terlaksana langsung umum bebas rahasia dan adil," ucap Aus.

Selain itu, Aus mengatakan bahwa Anggota DPR RI harus merespons terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pemilu lewat hak angket.

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu tebukti bisa ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang dan jika tidak terbukti bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu sehingga kita bisa mresponsnya secara bijak dan proporsional," lanjutnya.

Sidang Paripurna

DPR RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2024). Pembukaan sidang dilakukan usai sebelumnya menjalani masa reses dan pencoblosan Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bertugas memimpin jalannya sidang pembukaan ini.

Dasco menyampaikan, dalam sidang kali ini hanya dihadiri 164 orang anggota dewan yang hadir secara fisik. Sementara sebanyak 126 izin tidak hadir dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana di DPR usai Reses dan Pemilu 2024: Kursi Dewan Kosong Melompong, Puan hingga Cak Imin Absen!

Sidang Perdana di DPR usai Reses dan Pemilu 2024: Kursi Dewan Kosong Melompong, Puan hingga Cak Imin Absen!

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 11:02 WIB

Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang

Eep Saefulloh Koar-koar Kecurangan Pemilu Harus Diungkap, Cak Imin: Kumpulkan Bukti Kang

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 09:29 WIB

Hak Angket di DPR Bikin Iwan Fals Diserbu Netizen Hingga Rommy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu

Hak Angket di DPR Bikin Iwan Fals Diserbu Netizen Hingga Rommy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 05:00 WIB

Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Pengakuan PPK Bekasi Timur Soal Penggelembungan Suara

Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Pengakuan PPK Bekasi Timur Soal Penggelembungan Suara

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 23:00 WIB

Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

News | Senin, 04 Maret 2024 | 18:06 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB