Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 04 Maret 2024 | 18:06 WIB
Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dan tim membawa Roy Suryo jadi ahli IT untuk melaporkan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Bareskrim Polri, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Namun laporan tersebut lagi-lagi ditolak polisi.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengaku pihaknya padahal telah membawa Roy Suryo untuk diminta keterangannya sebagai ahli IT sebagaimana permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Kami lengkapi sesuai dengan permintaan lantai lima bagian siber bahwa ada hal-hal teknis yang dijelaskan harus dijelaskan berdasarkan ilmu informasi dan transaksi elektronik dan yang punya temuan adalah Mas Roy Suryo. Maka hari ini Mas Roy Suryo dengan sukarela mau hadir untuk melengkapi apa yang kemarin menurut Siber Bareskrim belum lengkap," kata Petrus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Kekinian, kata Petrus, penyidik Dittipidsiber Bareskrim justru menolak laporan tersebut dengan alasan bukan wewenangnya. Menurut Bareskrim perkara ini merupakan wewenang dari Gakkumdu atau Bawaslu.

"Padahal informasi yang mau disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara adalah dugaan tindak pidana yang menyangkut pelanggaran hukum, menyangkut kejahatan politik tingkat tinggi, menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil," ujarnya.

Sementara, Roy Suryo mengatakan dirinya dengan sukarela bersedia menjadi ahli untuk membedah terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran di balik Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.

"Berbagai macam temuan ada data yang tidak sesuai, yang tidak banyak sekali mengalami perubahan. Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," ungkapnya.

Menurut Roy Suryo, Bareskrim Polri sebenernya memiliki wewenang untuk mengusut kasus tersebut. Namun dia tetap menghormati penilaian Bareskrim Polri yang menganggap hal tersebut lebih tetap diadukan ke Gakkumdu.

"Kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," tuturnya.

baca juga

Pada Jumat (1/3/2024) lalu TPDI juga telah berupaya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ketika itu TPDI meminta Bareskrim Polri segera memeriksa ketua dan anggota KPU RI serta Rektor ITB selaku pembuat Sirekap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS

Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 17:51 WIB

Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!

Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 17:33 WIB

Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Gulirkan Hak Angket atau Rekonsiliasi dengan Prabowo!

Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Gulirkan Hak Angket atau Rekonsiliasi dengan Prabowo!

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 17:14 WIB

Terkini

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

×