Dikutip dari Antara, kasus prostitusi yang melibatkan Tisya Erni dibongkar oleh Polda Jawa Tengah. Saat itu unit reserse krimininal umum Polda Jateng menangkap Tisya di salah satu hotel di Semarang.
Saat ditangkap, Tisya tidak sendirian. Ia bersama pria warga Bekasi berinisial JB (43) dan WNA Brasil berinisial FBD (26). JB merupakan mucikari yang diburu kepolisian karena kasus prostitusi online, sedangkan Tisya dan FBD dipekerjakan JB sebagai pekerja seks komersial.
Status Tisya di kasus prostitusi online ini menjadi saksi, dan ia sempat mengakui menerima bayaran Rp25 juta dari JB selaku murcikari.