Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:54 WIB
Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..
Badan legislasi DPR dan Kemendagri bahas DIM RUU DKJ, Kamis (14/3/2024). [Bidik layar]

Suara.com - Badan legislasi DPR bersama dengan Pemerintah mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Kamis (14/3/2024).

Dalam DIM 74 RUU DKJ ini disebutkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden dengan pertimbangan DPRD.

Pemerintah menyatakan pemilihan secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan. Terlebih juga di Jakarta masyarakatnya sudah terbentuk kesadaran politiknya.

"Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pernah dilakukan dengan ditunjuk oleh DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi, namun masyarakat tak bisa berpolitik secara penuh.

"Jadi melalui DPRD juga adalah demokrasi dengan sistem keterwakilan, artinya kan demokrasi ada yang langsung dan tidak langsung. Dulu kita pernah melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, itu demokrasi kita tidak langsung," tuturnya.

"Nah kalau nanti itu berubah jadi penunjukkan, tidak lagi masyarakat berpolitik secara penuh," sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan, sudah sangat tepat jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat sebagai perundang-undangan yang berlaku.

"Nah oleh karena itu, pemerintah beranggapn sangat tepat apabila gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada," tuturnya.

baca juga

Pernyataan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap akan dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengatakan, dalam draf RUU DKJ Gubernur bukan ditunjuk oleh Presiden.

Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Tito awalnya menyampaikan jika pihaknya perlu memberikan tanggapannya soal pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk.

Ia pun menegaskan, jika Gubernur Jakarta nantinya tetap akan dipilih oleh rakyat belum akan berubah.

"Kami sudah pernah menjawab info-info yang sangat penting utk dijawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ

Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:29 WIB

Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan

Pemerintah Buka Peluang Ubah Definisi Aglomerasi Jabodetabek Jadi Metropolitan

News | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:07 WIB

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:26 WIB

Terkini

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×