Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP

Kamis, 14 Maret 2024 | 17:59 WIB
Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP
Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Politisi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa PDIP menjadi partai penentu untuk bisa menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

"Memang kuncinya tetap dari PDIP. Dari sisi statement politik capresnya bahkan yang awal juga menyampaikan," kata Luluk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Luluk mengakui partai-partai politik di Koalisi Perubahan tidak akan cukup untuk menggulirkan hak angket di Senayan.

"Kalau dari koalisi perubahan ini justru mungkin lebih mudah ya. Tetap karena kita realistis, tiga ini (NasDem, PKB, PKS) tetap enggak cukup. Tidak mayoritas gitu, jadi karena pemenang Pemilu kemarin PDIP," tutur Luluk.

Politisi PKB Luluk Nur Hamidah. (Suara.com/Rakha)
Politisi PKB Luluk Nur Hamidah. (Suara.com/Rakha)

Oleh sebab itu, Luluk mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI harus mendapatkan dukungan dari PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.

"Enggak mungkin kita harus meninggalkan atau tanpa PDIP, misalnya gitu. Mengajukannya sih bisa tanpa PDIP, tapi soal dukungan dan komitmen ini harus bersama-sama," tambah Luluk.

Desakan Hak Angket di Paripurna

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Luluk mengajukan interupsi tentang hak angket.

Dalam rapat tersebut, Luluk mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menilai, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket.

Baca Juga: PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk. 

Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Selain Luluk, Fraksi PKS dan Fraksi PDIP turut mengajukan hak angket dalam sidang paripurna tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI