Mengenal Bapak Jaksa Nasional yang Terlupakan Lewat Buku 'Jaksa Agung Soeprapto'

Jum'at, 15 Maret 2024 | 06:50 WIB
Mengenal Bapak Jaksa Nasional yang Terlupakan Lewat Buku 'Jaksa Agung Soeprapto'
Karya baru sejarawan Iip D Yahya yang berjudul Jaksa Agung Soeprapto. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, di dalam buku Kang Iip, sapaan akrab Iip D Yahya juga menceritakan dukungan dari istri Soeprapto untuk kariernya sebagai aparat penegak hukum.

Sejarawan Iip D Yahya ditemui usai acara 'Bedah Buku Jaksa Agung' yang digelar di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,  Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)
Sejarawan Iip D Yahya ditemui usai acara 'Bedah Buku Jaksa Agung' yang digelar di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)

Baginya, Soeprapto adalah gambaran jaksa yang berintegritas selama mengemban tugasnya. Soeprapto aparat hukum yang tegas menolak suap.

"Anak-anaknya juga dipaksa atau terpaksa mengikuti hidup sederhana. Misalnya Ibu Amelia (istri Soeprapto) ini pernah dikasih apa, perhiasan oleh orang yang berkepentingan, dikembalikan seperti itu. Jadi memang ditangguhkan, susah dicari celahnya gitu," kata Kang Iip di temui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat acara 'Bedah Buku Jaksa Agung,' Kamis (14/3/2024).

Diakuinya, membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun untuk proses pembuatan buku ini. Namun untuk penelitian sosok Soeprapto sudah dimulainya sejak 2003.

Dari penelitian itu, melahirkan buku pertamanya tentang Soeprapto berjudul 'Perwira Jaksa Agung Soeprapto dan Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959.'

Untuk pembuatan buku ini, Kang Iip mengakui sempat mengalami tantangan untuk kebutuhan data. Disebutnya dari pihak keluarga memang ada dokumentasi berupa foto-toto, namun hal itu dinilai tidak cukup.

Setelah melakukan pencarian ke sana-sini, dia akhirnya mendapatkan informasi data-data tentang Soeprato ada tersimpan di Perpustakaan Nasional.

"Dari situ saya dapat, mulai dari pelantikan Jaksa agung Soeprato sampai dia diberhentikan," katanya.

Dia membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk membaca sejumlah dokumen kurang lebih 70 ribu halaman yang merupakan arsip dari kantro berita Antara.

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman

"Saya fotokopi kasus hukum yang terjadi hampir 10 tahun itu, sebanyak 8.000 halaman," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI