Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan. (Antara/I.C. Senjaya)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat empat kasus tindak pidana Pemilihan Umum 2024 terjadi di sejumlah daerah di provinsi ini.

"Laporan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), ada empat perkara tindak pidana pemilu di Jawa Tengah," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Selasa (27/2/2024).

Keempat perkara tersebut masing-masing terjadi di Kabupaten Purworejo, Karanganyar, Wonogiri, dan Wonosobo.

Menurut dia, dua perkara sudah memasuki tahap persidangan, yakni di Kabupaten Purworejo dan Karanganyar.

"Perkara di Purworejo sudah berkekuatan hukum tetap dan pencalonan terpidananya juga sudah dicopot," ujarnya.

Sedangkan perkara di Kabupaten Karanganyar masih dalam proses upaya hukum lanjutan.

Sementara untuk dua perkara lain, masing-masing di Kabupaten Wonogiri dan Wonosobo masih dalam penyidikan di Sentra Gakkumdu dan belum dilimpahkan ke penuntutan.

Sebelumnya, calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dalam kasus tindak pidana pemilu.

Politikus Partai NasDem itu terbukti telah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur.

Sementara di Karanganyar, seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bernama Tarno dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Guru tersebut terbukti bersalah dalam tindak pidana pemilu karena mencalonkan diri sebagai caleg hingga ditetapkan KPU sebagai daftar calon tetap Pemilu 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket, Rizieq Shihab: Kecurangan Ini Orang Buta Bisa Lihat, Orang Budek Aja Dengar!

Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket, Rizieq Shihab: Kecurangan Ini Orang Buta Bisa Lihat, Orang Budek Aja Dengar!

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:25 WIB

Adik Gathan Saleh Hilabi Pelaku Penembakan Ternyata Caleg dari Golkar

Adik Gathan Saleh Hilabi Pelaku Penembakan Ternyata Caleg dari Golkar

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:12 WIB

Bekas APK Pemilu 2024 di Medan Disulap Jadi Furnitur Cantik dan Ekonomis

Bekas APK Pemilu 2024 di Medan Disulap Jadi Furnitur Cantik dan Ekonomis

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB