Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Panglima TNI Klaim Selandia Baru Dukung Pendekatan Soft Power

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 15 Maret 2024 | 13:50 WIB
Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Panglima TNI Klaim Selandia Baru Dukung Pendekatan Soft Power
Kondisi terkini pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera TPNPB-OPM per Desember 2023. [Istimewa]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pemerintah Selandia Baru mendukung langkah Indonesia yang menggunakan pendekatan soft power dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Agus menegaskan pihaknya masih mengutamakan pendekatan soft power dalam upaya pembebasan.

"Beliau sangat, apa ya, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh TNI dalam menggunakan pendekatan soft power. Itu kan pendekatan terus," kata Agus di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kekinian dalam melakukan pendekatan soft power, pemerintah Indonesia sudah melakukam upaya dialog. Agus berujar dialog dilakukan lewat warga Nduga hingga Pj bupati.

"Ya itu terus dikoordinasi, kalau bagus sih secepatnya bisa," ujar Agus.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ANTARA)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ANTARA)

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon sebelumnya mempertanyakan soal nasib Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang kini masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua. Persoalan ini sempat dibahas dalam kunjungan Wakil Presiden Maruf Amin pada Senin (27/2/2024).

Dalam keterangannya, Maruf menyatakan Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari cara agar Kapten Philip Mark Mehrtens dibebaskan.

Pemerintah disebutnya mengutamakan keselamatan pilot yang telah disandera selama lebih dari satu tahun tersebut.

“Saya sampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membebaskan (sandera), cuma kita lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Maruf Amin dikutip Selasa (28/2/2024).

Maruf pun menyebutkan bahwa PM Luxon mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia tersebut.

“Dan beliau (Luxon) setuju bahwa pendekatannya harus persuasif karena ini hal-hal yang sensitif,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sejak penyanderaan Pilot Mehrtens pada 7 Februari 2023, Pemerintah Indonesia langsung menyampaikan notifikasi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Selandia Baru di Jakarta sehari setelah kejadian dan memberikan akses misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023.

Hingga kini, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membebaskan sandera melalui pendekatan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua.

Kondisi terbaru pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera TPNPB-OPM. (Ist)
Kondisi terbaru pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera TPNPB-OPM. (Ist)

“Saya sampaikan menggunakan tokoh adat dan gereja di Papua yang kita gunakan, dan beliau (Luxon) sangat mengapresiasi,” terang Maruf.

Pertemuan antara Maruf Amin dan PM Selandia Baru tersebut berlangsung selama 25 menit.

Hadir mendampingi PM Selandia Baru Christopher Luxon yaitu Foreign Policy Advisor Mark Talbot, Deputy Secretary Americas and Asia Group Deborah Geels, Divisional Manager South and South East Asia Division Joanna Kempkers, dan Senior Policy Officer Rebecca Wood.

Sementara, Wapres didampingi oleh Duta Besar RI untuk Selandia Baru Fientje Maritje S, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Koordinator Fungsi KBRI Lucky Saud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya

News | Senin, 04 Maret 2024 | 12:26 WIB

Panglima TNI Beberkan Landasan Hukum Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

Panglima TNI Beberkan Landasan Hukum Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 13:46 WIB

Catat Nih! Australia Tak Dukung Separatisme Papua, Hormati Kedaulatan RI

Catat Nih! Australia Tak Dukung Separatisme Papua, Hormati Kedaulatan RI

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:12 WIB

Cerita Jokowi Ngebet Kunjungi Nduga Papua, Dua Orang Ini justru sempat Menghalang-halangi

Cerita Jokowi Ngebet Kunjungi Nduga Papua, Dua Orang Ini justru sempat Menghalang-halangi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB