Usai Sita Uang Rp15 Miliar, KPK Cekal Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:02 WIB
Usai Sita Uang Rp15 Miliar, KPK Cekal Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Luar Negeri
Hanan Supangkat bersama tim. (Instagram)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan pencekalan terhadap bos perusahaan celana dalam merek Rider, Hanan Supangkat ke luar negeri. Pencekalan terhadap Hanan Supangkat telah diajukan oleh KPK kepada pihak imigrasi. 

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Hanan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencekalan itu terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL. Cegah ini diajukan masih untuk enam bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Hanan dicegah bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadapnya. Mengingat Hanan  memiliki informasi penting dalam kasus pencucian uang SYL.

"Dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," kata Ali.

KPK Sita Rp15 M di Rumah Bos Underwear

Selain mencegah Hanan, penyidik juga sebelumnya menggeledah rumahnya yang berada di Jakarta Barat pada 6 Maret 2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp15 miliar.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Rumah Hanan Supangkat yang digeledah Penyidik KPK, Rabu (6/3/2024) terkait kasus korupsi di Kementan. [Suara.com/Faqih]
Rumah Hanan Supangkat yang digeledah Penyidik KPK, Rabu (6/3/2024) terkait kasus korupsi di Kementan. [Suara.com/Faqih]

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan, SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung

Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 13:27 WIB

Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!

Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!

News | Senin, 18 Maret 2024 | 12:26 WIB

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

News | Senin, 18 Maret 2024 | 10:52 WIB

Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK

Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK

News | Senin, 18 Maret 2024 | 08:28 WIB

Terkini

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB