Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:59 WIB
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
Bareskrim Polri meringkus seorang driver ojol di Jakarta Utara terkait peredaran 10 ribu pil ekstasi berlogo kepala singa. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap driver ojek online alias ojol berinisial HJL terkait kasus peredaran ekstasi di Teluk Gong Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (16/3/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut HJL ditangkap berikut barang bukti ekstasi sebanyak 10 ribu butir. 

"Kami melakukan penangkapan terhadap HJL dengan barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan, HJL mengaku dikendalikan seorang warga negara Indonesia atau WNI di Thailand berinisial HN alias SM. 

Bareskrim Polri meringkus seorang driver ojol di Jakarta Utara terkait peredaran 10 ribu pil ekstasi berlogo  kepala singa. (Suara.com/M Yasir)
Bareskrim Polri meringkus seorang driver ojol di Jakarta Utara terkait peredaran 10 ribu pil ekstasi berlogo kepala singa. (Suara.com/M Yasir)

Menurut Mukti, HJL mengenal HN saat sama-sama ditahan di Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu.

"HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan," ungkap Mukti. 

Mukti mengatakan kasus ini berhasil terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut jajarannya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HJL. 

HJL mengaku telah tiga kali mengantarkan narkoba jenis ekstasi bergambar kepala singa tersebut. Sekali mengikuti perintah HN, dia mengaku mendapat upah sebesar Rp3 juta.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat Kopi seberang Superindo, kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," tutur Mukti.

"Ngaku baru tiga kali melakukan pengantaran dan mendapat upah tiga juta setiap dia mengantar. Kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," imbuh Mukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg

Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:15 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Pil Ekstasi Asal Belanda

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Pil Ekstasi Asal Belanda

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:41 WIB

Kronologi Terbongkarnya Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Rumah Elite Tangerang

Kronologi Terbongkarnya Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Rumah Elite Tangerang

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 17:12 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Alat Cetak Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam 30 Menit

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Alat Cetak Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam 30 Menit

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB