Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Perkara Korupsi LPEI Naik Penyidikan di KPK

Selasa, 19 Maret 2024 | 19:54 WIB
Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Perkara Korupsi LPEI Naik Penyidikan di KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia atau LPEI ke penyidikan. Sebagaimana diketahui kasus tersebut juga dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin (18/3).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian 13 Februari 2024 ditingkatkan ke penyelidikan.

"Dari penelaahan disampaikan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada tanggal 13 Februari dan kemudian telah dilakukan penyelidikan pada tgl 13 Februari 2024 tersebut," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Lalu pada Selasa, 19 Maret 2023 KPK meningkatkannya ke penyidikan, atau sehari setelah Sri Mulyani melaporkan ke Kejagung. Ghufron menyebut hal itu dilakukan, setelah melalui sejumlah prosedur hukum yang berlaku.

"Pada hari ini segenap dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan di Kedeputian Penindakan dan juga telah memaparkan di hadapan pimpinan. Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan TPK adalah pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," tegas Ghufron.

Dikatakannya, hal itu perlu mereka sampaikan menyikapi langkah yang diambil Sri Mulyani yang melapor ke Kejagung.

"Sehingga ini KPK perlu tegaskan, bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi apda penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," ujar Ghufron.

Laporan Sri Mulyani ke Kejagung

Laporan dugaan korupsi di LPEI dilaporkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Baca Juga: Komedian Bongkar Dana Samisade Dikorupsi Kades di Depan Deddy Corbuzier, Keluarga Rahmat Yasin Kena Sentil

Sri Mulyani menyebut laporan ini merupakan hasil penelitian tim terpadu yang meliputi LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu. Berdasar hasil penelitian ditemukan adanya empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud atau korupsi senilai Rp2,5 triliun.

"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," tuturnya.

Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI