ICW Sebut Kejagung Sudah Tak Miliki Kewenangan Tindak Lanjuti Laporan Sri Mulyani Soal Kasus LPEI

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 20 Maret 2024 | 17:38 WIB
ICW Sebut Kejagung Sudah Tak Miliki Kewenangan Tindak Lanjuti Laporan Sri Mulyani Soal Kasus LPEI
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kejaksaan Agung sudah tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan dugaan korupsi berupa fraud atau kecurangan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Hal itu kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan kasus korupsi di LPEI ke penyidikan pada 19 Maret, sehari setelah Sri Mulyani menyampaikan laporan ke Kejagung pada 18 Maret.

"Jadi, sejak tanggal 19 Maret 2023, aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian atau Kejaksaan Agung, tidak lagi berwenang menangani dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI," kata Kurnia kepada Suara.com, Rabu (19/3/2024).

"Jika ada dalih yang menyebutkan, misalnya, subjek hukumnya berbeda, tentu tidak relevan. Sebab fakta peristiwa pidananya besar kemungkinan sama," tambahnya.

Kejagung disebut Kurnia, harus membatasi langkah hukumnya, setelah penyidikan yang dilakukan KPK. Merujuk pada Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang KPK menegaskan, dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan, maka aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Agung, tidak lagi berwenang melakukan hal yang sama.

"Berdasarkan fakta administrasi hukum yang diuraikan oleh KPK, lembaga antirasuah itu menerima aduan masyarakat pada tanggal 10 Mei 2023 dan kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan pada tanggal 13 Februari 2024," ujar Kurnia.

Laporan Sri Mulyani ke Kejagung

Laporan dugaan korupsi di LPEI dilaporkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Sri Mulyani menyebut laporan ini merupakan hasil penelitian tim terpadu yang meliputi LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu. Berdasar hasil penelitian ditemukan adanya empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud atau korupsi senilai Rp2,5 triliun.

baca juga

"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," katanya.

Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembiayaan Program Kampanye Presiden Terpilih Jadi Bahan dalam Penyusunan APBN 2025

Pembiayaan Program Kampanye Presiden Terpilih Jadi Bahan dalam Penyusunan APBN 2025

DPR | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:20 WIB

Sri Mulyani jadi Pelapor, KPK Bantah Saling Berebut dengan Kejagung Usut Kasus LPEI: Jangan sampai Didiamkan Saja

Sri Mulyani jadi Pelapor, KPK Bantah Saling Berebut dengan Kejagung Usut Kasus LPEI: Jangan sampai Didiamkan Saja

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 16:29 WIB

Serba-Serbi LPEI: Sejarah Berdiri, Fungsi, Tugas hingga Heboh Kasus Korupsi Triliunan

Serba-Serbi LPEI: Sejarah Berdiri, Fungsi, Tugas hingga Heboh Kasus Korupsi Triliunan

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 15:48 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×