Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan

Galih Priatmojo

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:30 WIB
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Kolase Bobby Nasuiton dan Anies Baswedan yang sama-sama pernah tutup tempat hiburan malam

Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan aksi Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika hendak menutup tempat hiburan malam di wilayahnya.

Dalam video yang beredar, Bobby Nasution datang menyamar sebagai pengunjung sebelum kemudian melakukan tindakan bersama polisi dan Forkompimda menutup tempat hiburan malam bernama Heaven Seven.

Saat itu menantu Presiden Jokowi tersebut berpura-pura tanya kepada petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut untuk memastikan apakah klub masih beroperasi di bulan Ramadan ini.

"Buka ini? bisa masuk?" tanyanya.

Petugas keamanan yang tak menyadari yang bertanya adalah wali kota Medan mempersilakan karena klub buka dan bisa dikunjungi.

Setelah Bobby berhasil masuk dan melakukan sidak, sejumlah petugas gabungan terjun dan melakukan pengamanan di lokasi.

Di momen itu, Bobby kemudian memanggil pihak manajemen dan meminta agar menutup operasional sementara untuk menghormati bulan Ramadan.

"Kan sudah dikirim surat edaran supaya tutup sementara. Sampai 10 April saja karena umat Islam sekarang sedang fokus ibadah, tolong hargailah pokoknya ini harus tutup dulu," terangnya.

Aksi menutup tempat hiburan malam nyatanya juga pernah dilakukan Anies Baswedan ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

baca juga

Tak main-main begitu dilantik sebagai Gubernur, Anies tancap gas menutup tempat hiburan malam yang tergolong besar di Asia Tenggara tersebut.

Berbeda dengan cara Bobby Nasution yang menyamar, Anies Baswedan cukup dengan selembar kertas dan tanda tangan untuk menutup Alexis.

Senjata yang dipakai Anies untuk menutup Alexis adalah peraturan gubernur atau Pergub nomor 18 tahun 2018 Tentang Pariwisata menggantikan Pergub Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pergub itu ditandatangani Anies pada 12 Maret 2018, di mana di dalamnya terdapat sejumlah pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Puncak penutupan Alexis dilakukan pada Maret 2018. Anies menurunkan 30 personel Satpol PP untuk memastikan Alexis telah ditutup total.

Alasan penutupan Alexis terutama karena adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Dikritik saat Baca Buku di MRT, Netizen: Orang Indonesia Belum Cocok Dikasih Pemimpin Cerdas

Anies Baswedan Dikritik saat Baca Buku di MRT, Netizen: Orang Indonesia Belum Cocok Dikasih Pemimpin Cerdas

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:17 WIB

Elite Demokrat Terawang Nasib Capres Kalah: Anies Berpeluang Bikin Partai, Daya Tawar Ganjar Melemah

Elite Demokrat Terawang Nasib Capres Kalah: Anies Berpeluang Bikin Partai, Daya Tawar Ganjar Melemah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:20 WIB

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:58 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×