Gugat Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo: Menjaga Kewarasan di Mahkamah Konstitusi

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 15:01 WIB
Gugat Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo: Menjaga Kewarasan di Mahkamah Konstitusi
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kedua kanan) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semangat pak Ganjar dan tim yg bekerja. Satu kebenaran adalah petunjuk," tambah yang lain.

"Menjaga kewarasan? Waras ya udah jelas-jelas kalah malah mengguggat? Waras ya cuma 16% menggugat adanya kecurangan?" cecar warganet.

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud bukan satu-satunya paslon capres-cawapres yang menggugat hasil Pemilu 2024. Paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga ikut mengajukan gugatan ke MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI