Lolos Ancaman Bui usai Sebut Polri Tak Netral di Pilpres, Ini Dalih Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:10 WIB
Lolos Ancaman Bui usai Sebut Polri Tak Netral di Pilpres, Ini Dalih Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono (batik) dan tim pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. 

Ade mengatakan Keputusan MK ini tercantum dengan Nomor: 78/PUU-XXI/2023.

"Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana bertentangan dengan UUD NKRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, yang telah diputuskan (MK) pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]

Atas adanya putusan tersebut, kata Ade, persangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP terkait penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran secara otomatis tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan putusan MK nomor 78/PUU-XXI/2023 sejak hari Kamis tanggal 21 Maret 2024," jelasnya. 

Pernyataan Kubu Aiman

Sebelumnya kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa menyebut Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus kliennya terkait hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024.

Finsensius menyebut kasus ini resmi dihentikan Polda Metro Jaya pada Rabu (27/3/2024) kemarin. 

"Bahwa laporan yang berkaitan dengan saudara Aiman Wicaksono ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah perhentian penyidikan (SP3)," kata Finsensius di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

baca juga
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Finsensius menilai sejak awal pihaknya meyakini Aiman tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan sejumlah pihak. 

Adapun alasannya dirinya bersama Aiman mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk meminta sejumlah barang yang sempat disita penyidik.

"Kami ke sini untuk mengambil barang sitaan tersebut dan diserahkan sepenuhnya kepada Aiman. Jadi poin intinya laporan terhadap Aiman sudah selesai," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim telah menerima enam laporan terkait kasus dugaan hoaks yang dilakukan Aiman. Keenam pelapor mempersangkakan Aiman  dengan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyiaran atau Pemberitahuan Berita Bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Polri Tak Netral di Pilpres 2024, Pengacara Klaim Kasus Hoaks Aiman Witjaksono Sudah Disetop Polisi

Tuding Polri Tak Netral di Pilpres 2024, Pengacara Klaim Kasus Hoaks Aiman Witjaksono Sudah Disetop Polisi

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:25 WIB

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:28 WIB

Polda Metro Tanggapi Praperadilan Aiman, Singgung Status Wartawan hingga Alasan Ubah Password Email dan Instagram

Polda Metro Tanggapi Praperadilan Aiman, Singgung Status Wartawan hingga Alasan Ubah Password Email dan Instagram

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 20:09 WIB

Titiek Soeharto Janji Bakal Undang Aiman Kalau Rujuk dengan Prabowo Subianto

Titiek Soeharto Janji Bakal Undang Aiman Kalau Rujuk dengan Prabowo Subianto

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

×