Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah memastikan MI tidak dalam kondisi pengaruh narkoba. Kepastian ini disampaikannya berdasar hasil pemeriksaan urine.
"Negatif konsumsi narkoba. Alkoholnya lagi dicek, kalau amfetamin negatif," kata Latif kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Di sisi lain, Latif mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap MI, pemuda berusia 18 tahun ini mengakui belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
"Nggak punya SIM yang bersangkutan," katanya.